RUU ASN Disahkan, Partai Perindo Apresiasi Langkah Pemerintah Tak PHK Massal Honorer

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2023 19:16 WIB
Yerry Tawalujan sambut baik pengesahan UU ASN tidak membuat PHK honorer (Foto : MPI)
Share :

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan, salah satu isu krusial dalam aturan itu adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Menurut Azwar Anas, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN, yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya