JAKARTA – Tiga perusahaan milik negara (BUMN) Indonesia disebut telah menjual persenjataan kepada junta militer Myanmar yang menguasai negara itu sejak kudeta pada 2021. Klaim itu disampaikan oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) di saat Indonesia berusaha untuk mendorong rekonsiliasi pasca kudeta yang memicu konflik meluas di Myanmar.
Pengaduan itu diajukan kelompok HAM, yang mencakup dua organisasi Myanmar, Organisasi Hak Asasi Manusia Chin dan Proyek Akuntabilitas Myanmar, dan Marzuki Darusman, mantan jaksa agung Indonesia dan pembela hak asasi manusia, kepada Komisi Nasional HAM (Komnas HAM). Menurut pengaduan tersebut produsen senjata negara Indonesia PT Pindad, pembuat kapal negara PT PAL, dan perusahaan dirgantara PT Dirgantara Indonesia telah memasok peralatan militer ke Myanmar sejak kudeta.
Senjata-senjata itu dipasok melalui perusahaan Myanmar bernama True North, yang menurut mereka dimiliki oleh putra seorang menteri di pemerintahan militer Myanmar. Menurut para aktivis, barang yang dibeli dari perusahaan tersebut, termasuk pistol, senapan serbu, dan kendaraan tempur.
Terkait pengaduan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pemerintah RI masih mempelajari laporan tersebut.
“Kami masih memperlajari laporan ini,” kata Iqbal dalam pesan singkat kepada media, Selasa, (3/10/2023).
PT Pindad dan PT PAL tidak segera menanggapi permintaan komentar. Direktur PT Pindad sebelumnya mengatakan kepada media bahwa pihaknya belum menjual produk ke Myanmar sejak 2016, menurut laporan Reuters.