ISLAMABAD - Pakistan pada Selasa, (3/10/2023) memerintahkan semua imigran ilegal, termasuk 1,73 juta warga negara Afghanistan, untuk meninggalkan negara itu atau menghadapi pengusiran. Hal itu diumumkan Islamabad setelah terungkap bahwa 14 dari 24 bom bunuh diri di Pakistan tahun ini dilakukan oleh warga negara Afghanistan.
Belum jelas bagaimana pihak berwenang Pakistan dapat memastikan para imigran ilegal tersebut pergi, atau bagaimana mereka dapat menemukan para imigran tersebut untuk mengusir mereka.
Pengumuman Islamabad menandai titik terendah baru dalam hubungannya dengan Kabul yang memburuk setelah bentrokan perbatasan antara negara-negara tetangga di Asia Selatan bulan lalu.
“Kami telah memberi mereka batas waktu 1 November,” kata Menteri Dalam Negeri Sarfraz Bugti, seraya menambahkan bahwa semua imigran gelap harus pergi secara sukarela atau menghadapi pengusiran paksa setelah tanggal tersebut.
Bugti mengatakan sekira 1,73 juta warga Afghanistan di Pakistan tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal, sehingga total 4,4 juta pengungsi Afghanistan tinggal di Pakistan.
“Tidak ada dua pendapat bahwa kami diserang dari dalam Afghanistan dan warga negara Afghanistan terlibat dalam serangan terhadap kami,” katanya sebagaimana dilansir Reuters. “Kami punya bukti.”
Islamabad telah menerima gelombang pengungsi Afghanistan terbesar sejak invasi Soviet ke Kabul pada 1979.