JAKARTA - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mulai memasang plang bertuliskan tanah aset negara di sejumlah titik di Hotel Sultan, Jakarta Pusat
PPKGBK hari ini mendatangi Hotel Sultan untuk memberitahu pihak manajemen bahwa tenggat waktu yang diberikan untuk mengosongkan lahan Blok 15 kawasan GBK (lokasi Hotel Sultan berdiri) telah berakhir. Kedatangan PPKGBK didampingi oleh aparat kepolisian.
"PPKGBK telah beberapa kali memberikan surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan ini karena hak guna bangunan telah berakhir,"ujar Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A Kusumo, kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (4/10/2023).
Hari ini, kami datang ke sini untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023," pungkasnya.
Pantauan MNC Portal di lokasi, kondisi di Hotel Sultan terpantau masih kondusif. Sejumlah petugas juga berada di lokasi.
Pihak PPKGBK juga terlihat memasang sejumlah plang dan spanduk di sekitar Hotel Sultan. Rencananya, pemasangan spanduk akan dilakukan di 15 titik. Plang tersebut bertuliskan "Tanah ini aset negara milik Pemerintah Republik Indonesia".