Dieksekusi, PPKGBK Pasang Plang Bertuliskan Tanah Aset Negara di Hotel Sultan

Rifqi Herjoko, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2023 12:33 WIB
Hotel Sultan Akan Dieksekusi/Foto: MNC Portal
Share :

Sekadar diketahui, kawasan GBK termasuk lahan eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora (Blok 15) telah dibebaskan oleh negara untuk kepentingan penyelenggaraan Asian Games tahun 1962. Negara tidak pernah melepaskan hak atas tanah lahan eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora kepada pihak manapun.

Sertifikat HGB 26/Gelora dan 27/Gelora adalah pemecahan dari HGB 20/Gelora. Indobuildco mendapatkan HGB 20/Gelora berdasarkan izin yang diberikan Gubernur Ali Sadikin pada 1971. Adapun HGB 26/Gelora dan 27/Gelora telah berakhir pada Maret dan April 2023. Indobuildco tidak pernah mengajukan permohonan izin untuk pembaruan HGB ke Kemensetneg maupun ke PPKGBK.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya