Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen P3A), kasus prostitusi anak terus mengalami peningkatan sejak pandemi Covid-19.
Bahkan, pada 2021 terjadi lonjakan hingga 50%. Namun, lonjakan ini belum menggambarkan keadaan yang sebenarnya karena tidak semua korban melaporkan kasusnya. Selain itu, berdasarkan data KPAI pada 2021 terdapat 217 anak yang menjadi korban prostitusi.
(Erha Aprili Ramadhoni)