Disebut dalam Persidangan Kasus BTS, Sejumlah Nama Dicekal ke Luar Negeri

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 14:10 WIB
Kejagung ungkap sejumlah nama dicekal bepergian ke luar negeri/Foto: Riana Rizkia
Share :

Hal tersebut diungkapkan oleh saksi mahkota sekaligus tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

 BACA JUGA:

"Pada saat itu sekitar akhir 2021 saya dapat cerita dari Pak Anang (eks Dirut Bakti), bahwa beliau mendapat tekanan-tekanan tertentu terkait proyek BTS terlambat dan sebagainya. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk, namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," ujar Irwan saat memberi kesaksian.

Namun, Sumedana tidak membenarkan apakah Nistra Yohan masuk dalam daftar pencekalan atau tidak.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya