“Korban sempat diantar pulang ke rumahnya, namun keesokan harinya mengalami muntah darah dan tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ujarnya.
Hasil autopsi yang dilakukan ditemukan pendarahan di bagian kepala akibat kerasnya pukulan tersebut. “Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )