Kemunculan Taliban awalnya mendapat sambutan positif dari masyarakat Afghanistan yang telah lelah akibat pertikaian yang melibatkan kelompok mujahidin dan permasalahan pasca-pendudukan Uni Soviet.
Popularitas mereka sebagian besar didorong oleh upaya mereka dalam memberantas korupsi, mengurangi pelanggaran hukum, serta menjadikan wilayah yang berada di bawah kendali mereka lebih aman bagi perdagangan dan kehidupan sehari-hari.
Taliban memiliki tujuan untuk menerapkan ajaran Islam sesuai dengan interpretasi mereka dan membangun Afghanistan menjadi Keemiran Islam Afghanistan (atau Islamic Emirate of Afghanistan).
Taliban menerapkan interpretasi yang keras terhadap hukum Islam, yang mencakup larangan hampir total terhadap perempuan dalam kehidupan publik, penghancuran peninggalan seni non-Islam, dan penerapan hukuman pidana yang berat.
Mereka menggabungkan ideologi agama yang ketat dengan kode sosial Pashtun yang konservatif. Kebijakan-kebijakan mereka telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang hak asasi manusia dan kemerdekaan warga.
Antara 1996 hingga 2001, Taliban berhasil menguasai Afghanistan dan secara resmi mendeklarasikan negara sebagai Emirat Islam Afghanistan, meskipun pengakuan internasional terhadapnya masih terbatas.