Tiba di Polda Metro, Saut Situmorang Dipanggil Sebagai Ahli Terkait Pemerasan SYL

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 17 Oktober 2023 10:56 WIB
Saut Situmorang (Foto: Irfan Maruf)
Share :

Diketahui, selain Wakil KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang penyidik juga bakal memeriksa tiga orang pejabat setingkat eselon satu dan dua di lingkungan Kementan. Kemudiam dua orang ajudan di pejabat eselon satu di kementan.

"Lalu 3 orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI dan 2 orang saksi dari para ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI," kata Dirkrimsus Ade Safri.

Dalam dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) penyidik telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Sejumlah saksi telah dipanggil di antaranya Firli Bahuri, Kevin Egananta, SYL, ajudan serta sopir SYL, dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Ajudan Firli Bahuri juga telah diperiksa.

Polisi pun telah menyiapkan pasal untuk menjerat tersangka dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya