Surawan menyatakan, pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah M Ramdanu atau yang akrab dikenal Danu. Pelaku sendiri merupakan keponakan korban Tuti.
"(Pelaku) M Randanu atau MR," tegas Surawan.
Meski begitu, Surawan mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan keterangan terkait motif Danu membunuh Tuti dan anak gadisnya itu.
"Lengkapnya sabar ya," imbuh Surawan.
Surawan menambahkan bahwa Danu sendiri diamankan setelah menyerahkan diri kepada polisi.
"Ya betul (menyerahkan diri)" katanya.
Sebelum menetapkan Danu sebagai tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 124 saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik.