Saldi Isra Bingung Putusan MK, Sekjen Perindo: Ekspresi Kemarahan Atas Ketidakadilan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 19 Oktober 2023 11:25 WIB
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq (Foto : Partai Perindo)
Share :

Putusan ini dibacakan usai MK menolak tiga putusan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

"Berkaitan dengan pemaknaan baru terhadap norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tersebut, saya bingung dan benar-benar bingung untuk menentukan harus dari mana memulai pendapat berbeda (dissenting opinion) ini," kata Saldi Isra saat membaca pendapat berbeda di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya