Jadi Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Terima Rp1,3 Miliar

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 19 Oktober 2023 20:40 WIB
Jadi kurir sabu jaringan Fredy Pratama, eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan terima Rp1,3 miliar. (Ist)
Share :

 

BANDARLAMPUNG - Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, terlibat dalam peredaran gelap narkotika jaringan Fredy Pratama.

Selama menjalani perannya sebagai kurir dalam bisnis narkotika internasional tersebut, Andri Gustami mendapat aliran dana hingga miliaran rupiah.

Hal tersebut terungkap dalam sidang pelanggaran kode etik yang dijalani AKP Andri Gustami di Gedung Bidpropam Polda Lampung, Kamis (19/10/2023).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, dalam persidangan terungkap fakta AKP Andri menerima aliran dana Rp1,3 miliar dari jaringan narkoba Fredy Pratama.

"Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Umi kepada awak media.

Sebagai informasi, AKP Andri Gustami sudah masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama selama dua bulan. Dia beraksi sendiri dalam meloloskan pengiriman narkoba.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya