Israel telah membom Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober lalu yang menewaskan 1.400 orang di Israel dan menyebabkan 229 orang disandera oleh Hamas.
Majelis Umum PBB pada Jumat (27/10/2023) memberikan suara mendukung gencatan senjata segera di Gaza. Terdapat 120 suara mendukung, 14 menolak, dan 45 abstain.
Resolusi tersebut – yang diajukan oleh Yordania atas nama kelompok Arab – juga mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua serangan teror dan tanpa pandang bulu.
Pemungutan suara tersebut tidak mengikat secara hukum, namun memiliki bobot moral karena universalitas keanggotaan PBB.
Duta Besar Israel Erdan menyebutnya sebagai “hari kelam bagi PBB dan umat manusia,” dan bersumpah negaranya akan menggunakan “segala cara” dalam memerangi Hamas.
“Hari ini adalah hari yang akan dianggap keburukan. Kita semua telah menyaksikan bahwa PBB tidak lagi memiliki legitimasi atau relevansi sedikit pun,” katanya, dikutip BBC.
Dia menuduh mereka yang memilih ya lebih memilih untuk mendukung “pertahanan teroris Nazi” daripada Israel.