4 Fakta Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Diduga Terima Rp40 Miliar

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 04 November 2023 07:15 WIB
Achsanul Qosasi menjadi tersangka korupsi BTS Kominfo (Foto: Riana Rizkia)
Share :

"Yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyelidikan artinya masih harus kami dalami," lanjutnya.

4. Achsanul Qosasi Tersangka

 

Anggota III BPK Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Achsanul diduga melanggar pasal Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 Ayat (2) huruf B Juncto Pasal 15 Undang-undang Tindakan Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-undang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya