"Yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyelidikan artinya masih harus kami dalami," lanjutnya.
4. Achsanul Qosasi Tersangka
Anggota III BPK Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Achsanul diduga melanggar pasal Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 Ayat (2) huruf B Juncto Pasal 15 Undang-undang Tindakan Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-undang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(Arief Setyadi )