5 Fakta Densus 88 Kembali Tangkap dan Geledah Rumah 2 Teroris di Sukabumi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 07 November 2023 07:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

SUKABUMI - Sebanyak 2 orang terduga teroris warga Kebonpedes, kembali ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Okezone merangkum penangkapan terduga teroris tersebut. Berikut ulasannya:

1. Densus Lakukan Penggeledahan di Lokasi

Setelah melakukan penangkapan tersebut, Densus dibantu personil Polres Sukabumi Kota melakukan penggeledahan di lokasi.

2. Penangkapan Teroris di Kampung Lemburhuma

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, penangkapan kedua terduga teroris tersebut dilakukan di Kampung Lemburhuma, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu 1 November 2023 lalu. Kemudian penggeledahan dilakukan pada Minggu 5 November 2023.

3. Densus 88 Lakukan Penggeledahan di Dua Rumah Terduga Teroris

Pantauan di lokasi pengeledahan, tim Densus 88 Antirteror Polri berompi penyidik TPT yang dibantu puluhan personel dari jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan penggeledahan di 2 rumah terduga teroris yang ditangkap terlebih dahulu pada hari sebelumnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya