Tanggapi Putusan MKMK, Ganjar Pranowo: Saya Hormati dan Masyarakat Punya Hak Menilai

Muhammad Farhan, Jurnalis
Rabu 08 November 2023 11:46 WIB
Ganjar Pranowo. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Calon Presiden yang diusung Partai Perindo, Ganjar Pranowo, menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, sebagai sesuatu yang harus dihormati.

Kendati demikian, meski Anwar Usman dipecat dari Ketua MK, Ganjar mempersilakan publik untuk menilai atas putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang tidak dianulir MKMK, sehingga masih memuluskan Gibran Rakabuming Raka untuk melenggang sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

 BACA JUGA:

"Oh ya sudah diputuskan jadi saya menghormati keputusan MKMK dan masyarakat semuanya punya hak untuk menilai," tegas Ganjar di acara Rakernas LDII, Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023).

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat. Sebab, paman Gibran Raka Buming Raka tersebut tidak mengundurkan diri dari perkara yang berkaitan dengan Gibran sebagai keponakannya.

Jimly mengatakan, pemecatan dilakukan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang adil dan terpercaya.

"Kita memerlukan kepastian yang adil, untuk tidak menimbulkan masalah yang berakibat pada proses pemilu yang tidak adil, proses pemilu yang terpercaya, untuk itu kami memutuskan berhenti dari ketua," ujarnya saat membacakan putusan laporan pelanggaran kode etik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (7/11/2023).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya