Kasus Dugaan Kebocoran Info RPH MK Dilaporkan ke Bareskrim

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 09 November 2023 18:38 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dugaan Kasus kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK), terkait putusan batas usia capres-cawapres dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/356/XI/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023.

Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) selaku pelapor, Maydika Ramadani mengatakan, pihaknya melaporkan kasus tersebut karena sebelumnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan adanya kebocoran info RPH.

"Karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi," kata Maydika saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya