Tak Terima Hendak Cuci Mobil tapi Tempatnya Sudah Tutup, Tiga Orang Ngamuk Aniaya Karyawannya

Yohanes Demo, Jurnalis
Kamis 09 November 2023 02:59 WIB
Share :

Pelaku kemudian tidak terima, lalu memukul dan menendang korban dan tidak berselang lama dua orang muncul dari dalam mobil ikut melakukan penganiayaan.

“Datang langsung melakukan penganiayaan, patut diduga teman dari pelaku,” jelasnya.

Adapun pelaku ditangkap pada Senin (06/11) kemarin. Adrian mengatakan, pelaku beberapa kali sempat diberikan surat pemanggilan namun tidak hadir.

Sementara, untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan dalam penyelidikan, tersangka KBA enggan membeberkan dua pelaku lainnya. Dalam kasus ini, polisi telah memiliki bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian. Pelaku dijerat menggunakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya