YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) DIY mulai turun tangan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru UNY oleh salah satu anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA yang viral beberapa waktu lalu.
Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa kepolisian telah memulai penyelidikan terhadap akun pengunggah atau akun yang mengaku sebagai korban, pada Sabtu 11 November 2023.
"Penyelidikan terhadap akun tersebut untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yang diunggah tentang adanya korban pelecehan. Apabila ada, maka akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan terhadap korban tersebut," kata dia, Minggu (12/11/2023).
Sementara itu, Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana menyebut pihaknya juga telah berkomunikasi dengan kepolisian menyangkut masalah ini. Dadan mengatakan keterlibatan polisi ini karena kampus tak mendapat laporan langsung dari pihak yang merasa menjadi korban. Sementara, akun pengunggah yang mengaku sebagai korban tidak jelas pemiliknya.
"Kami percaya sama Polda," jelasnya.
Dadan menyerahkan urusan ini kepada Polda bukan karena kampus tak mempercayai terhadap informasi yang disampaikan akun tersebut. Pihaknya ingin informasi menjadi lebih jelas sehingga bisa mengambil tindakan yang tepat dalam kasus ini.
"Di sisi lain kami takut kalau ada korban dan kami tidak akan menutup-nutupi. Kalau betul ada korban kami sangat senang kalau itu bisa dilaporkan," ucapnya.