PBB Minta Akses ke Gaza untuk Selidiki Klaim Israel Temukan Senjata Hamas di RS Al-Shifa

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 17 November 2023 18:03 WIB
PBB minta akses ke Gaza untuk menyelidiki klaim Israel temukan senjata dan peralatan miliiter Hamas di RS Al-Shifa (Foto: Reuters)
Share :

GAZA - Kepala hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah meminta Israel untuk memberikan timnya akses ke Gaza untuk menyelidiki klaim lain mengenai Rumah Sakit (RS) Al-Shifa. Yakni klaim Israel temukan senjata dan peralatan militer Hamas di RS tersebut.

“Kita perlu melihat hal ini dengan memiliki akses. Kita tidak bisa bergantung pada salah satu pihak dalam hal ini,” terang Volker Türk, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, mengatakan kepada Beck Anderson dari CNN ketika ditanya tentang tuduhan militer Israel bahwa Hamas menyembunyikan senjata di rumah sakit.

Dia mengatakan situasi ini memerlukan penyelidikan internasional yang independen, karena kita mempunyai narasi yang berbeda.

Israel berada di bawah tekanan internasional yang semakin besar untuk mengungkap bukti dari apa yang mereka gambarkan sebagai pusat komando dan kendali Hamas di bawah Rumah Sakit Al-Shifa, ketika pasukan Israel melancarkan serangan ke fasilitas tersebut pada Rabu (15/11/2023) pagi. Kantor media pemerintah yang dikelola Hamas membantah bahwa mereka menggunakan rumah sakit tersebut sebagai pusat komando dan kendali dan menyebut klaim Israel sebagai “kebohongan yang tidak berdasar.”

Türk mengatakan rumah sakit selalu mendapat perlindungan khusus berdasarkan hukum kemanusiaan.

“Anda tidak boleh menggunakan warga sipil, terutama rumah sakit, untuk tujuan militer apa pun. Namun Anda juga tidak bisa menyerang rumah sakit tanpa adanya bukti yang jelas,” terangnya.

Türk mengatakan para penyelidik tidak bisa pergi ke Gaza "saat bom jatuh atau ketika operasi militer sedang berlangsung,” sehingga timnya memantau situasi dari jauh untuk saat ini. Dia mengatakan sebelumnya telah meminta pemerintah Israel untuk memberikan akses ke Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, namun “masih menunggu jawabannya.”

Seperti diketahui, sejak Hamas melancarkan serangannya yang berani pada tanggal 7 Oktober dan Israel membalasnya dengan serangan udara intensif dan serangan darat, kedua belah pihak telah dituduh melakukan kejahatan perang.

“Kami telah melihat…pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional,” kata Türk, berbicara secara luas tentang tindakan yang dilakukan kedua belah pihak.

“Apa yang dilakukan Hamas – pembunuhan mengerikan terhadap warga sipil, fakta bahwa mereka menyandera – jelas merupakan pelanggaran hukum. Fakta bahwa kita telah melihat hukuman kolektif yang dilakukan Israel terhadap Gaza, dengan memutus pasokan, kebutuhan medis, makanan, listrik, air juga merupakan masalah yang sangat serius berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” lanjutnya.

“Faktanya, kami menganggapnya sebagai kejahatan, [sama seperti] Hamas bertindak kriminal dengan menyandera dan membunuh warga sipil. Jadi, tentu saja, ada masalah yang harus kita perhatikan karena masalah ini sangat serius. Dan masalah ini memerlukan jawaban. Dan mereka memerlukan akuntabilitas,” tambahnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya