Edarkan 20 Kilogram Sabu, Dua WNA Tiongkok Terancam Hukuman Mati

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 17 November 2023 22:58 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Dari tempat itu petugas menemukan barang bukti lain seperti sabu seberat 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, peralatan untuk membuat atau memproduksi sabu," jelasnya.

"Kita juga temukan sabu sebanyak 5.676,39 gram, serta peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu," katanya.

Namun, 1 Pelaku masih berstatus DPO. Ketiga DPO itu juga merupakan WNA Tiongkok yang memiliki peran berbeda.

"Akibat perbuatannya, para pelaku diancam maksimal hukuman mati," ungkapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya