Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke, Seorang Pemuda Ditangkap

Yuswantoro, Jurnalis
Sabtu 18 November 2023 19:09 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

“Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat dan terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas Iptu Yopi.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya