“Kami akan melanjutkan penyidikan, jika ditemukan bukti baru terhadap penyebab kematian korban yang diduga mengarah tindak pidana,” ucapnya.
Sebelunya kabar meninggalnya MA viral di media sosial. Korban meninggal akibat bermain kuda tomprok bersama sebelas orang temannya di ruang kelas. Pihak keluarga tidak mau melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan jasad korban pun langsung dimakamkan pihak keluarga di Pemakaman Umum Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
(Qur'anul Hidayat)