Duh! Live Berhubungan Seks di Medsos, Transgender di Makassar Ditangkap

Leo Muhammad Nur, Jurnalis
Selasa 21 November 2023 08:58 WIB
Transgender ditangkap polisi lantaran nekat live berhubungan seks dengan pasangan sesama jenis (Foto: Leo Muhammad Nur)
Share :

MAKASSAR - Seorang transgender di kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran nekat melakukan siaran live di media sosial saat berbuat mesum.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Undang–Undang ITE terkait pemuatan konten keasusilaan.

Dalam rekaman video yang viral di sosial media, terlihat saat seorang transgender berinisial ARP (22) alias Thami Rama Kostan tengah live di sosial medianya bersama seorang pria melakukan tindakan asusila.

Aparat kepolisian Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jm Hutagaol mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi nekat pelaku disebut secara sengaja dilakukan di salah satu hotel di kota Makassar bersama pria kenalannya di sosial media.

Pihaknya pun tengah mencari pria berinisial GF yang ditemani pelaku melakukan hubungan badan sesama jenis tersebut.

"Kita amankan seorang pria, tampangnya seperti wanita, sekilas terlihat wanita ternyata pria yang berusia 22 tahun. Inisial ARP," ujar AKBP Ridwan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya