Rieke mengatakan, hal tersebut disebut dengan kekerasan simbolik negara, kekerasan yang beroperasi dengan cara mengatur, memaksakan, bahkan bisa saja merekayasa pendataan.
BACA JUGA:
"Hasil penelitian saya menunjukkan kebijakan rekonsiliasi dan the vicious circle kebijakan rekonolisasi yang mengkonfirmasikan terbuktinya hipotesis. Artinya, semakin kuat dosa kekerasan simbolik pada norma yuridis pendataan," terangnya.
Rieke berharap, hasil desertasinya yang sudah menjadi buku ini dapat dijadikan referensi oleh pemerintah untuk membuat kebijakan pembangunan sistem kebijakan publik berdasarkan pendataan desa berbasis pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Jika pemerintah melakukan hal tersebut sangat memungkinkan lebih banyak ruang untuk komunikasi dan partisipasi warga desa dalam melakukan pendataan," imbuhnya.
BACA JUGA:
Rieke berharap, bukunya dapat mengakhiri kekerasan simbolik negara terhadap pedesaan yang beroperasi melalui norma yuridis pendetaan pedesaan. Dia juga mengatakan, hasil desertasinya ini memperlihatkan bahwa data yang diproduksi dengan pendekatan buttom up sangat dibutuhkan untuk mengakhiri kebijakan rekonsiliasi menjadi kebijakan afirmatif negara.
"Kebijakan afirmatif ini merupakan implementasi amanat konstitusi untuk mencapai lima aspek kesejahteraan rakyat. Kebijakan konstitusional bukan hanya tentang menyelamatkan triliunan uang rakyat di kas negara, kebijakan negara yang berbasis pada data pedesaan yang akurat dan aktual, sesungguhnya tentang nasib dan nyawa jutaan rakyat, ini yang saya tekankan dalam buku ini,'' tandas Rieke.
(Fakhrizal Fakhri )