Dramatis, Penangkapan Pengedar Sabu di OKU Sempat Dihalangi Warga

Widori Agustino, Jurnalis
Jum'at 24 November 2023 05:42 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

“Barang bukti itu diakui oleh tersangka miliknya,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 1 buah kotak kaleng rokok, berisikan 1 bungkus klip bening yang didalamnya terdapat Kristal-kristal bening diduga sabu seberat 1,12gram, 1 bungkus plastic klip bening didalamnya terdapat 8 plastik klip bening kosong dan uang sebesar Rp 200 ribu.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat subsider 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun.

“Tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres OKU untuk pengembangan dan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya