Pria Korsel Dijatuhi Hukuman Penjara 14 Bulan karena Memuji Korut dalam Puisi

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 28 November 2023 11:02 WIB
Pria Korsel dijatuhi hikuman penjara 14 bulan usai memuji Korut dalam puisi (Foto: Reuters)
Share :

Dalam keputusannya pada Senin (27/11/2023), pengadilan Seoul mengatakan dia terus menghasilkan dan menyebarkan sejumlah besar propaganda yang mengagungkan dan memuji Korea Utara.

Dia memposting komentar online yang memuji militer Korea Utara pada tahun 2013, dan memposting konten anti-negara di blog dan situs web Korea Selatan pada tahun-tahun berikutnya.

Seperti diketahui, Undang-undang Keamanan Nasional Korea Selatan melarang pujian dan promosi organisasi "anti-pemerintah".

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya