Korut Gelar Pemilu, 99,91 Persen Pemilih Berikan Suara untuk Kandidat Pemerintah

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 28 November 2023 17:16 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memberikan suara dalam pemilihan umum di Provinsi South Hanyong dalam foto tak bertanggal yang dirilis pada 27 November 2023. (Foto: KCNA via Reuters)
Share :

SEOUL - Korea Utara pada Selasa (28/11/2023) jarang menyebutkan perbedaan pendapat dalam pemilu baru-baru ini, meskipun para analis menolaknya sebagai upaya untuk menggambarkan gambaran masyarakat normal dan bukannya menandakan adanya peningkatan hak yang berarti di negara otoriter itu.

Negara yang tertutup itu mempunyai salah satu masyarakat yang paling terkontrol di dunia, dan pemimpinnya Kim Jong-un dituduh menggunakan sistem patronase dan represi untuk mempertahankan kekuasaan absolut.

Melaporkan hasil pemilihan anggota dewan rakyat daerah pada Minggu, (26/11/2023) media pemerintah Korea Utara mengatakan 0,09 persen dan 0,13 persen suara menolak masing-masing kandidat terpilih untuk dewan provinsi dan kota.

“Di antara pemilih yang ikut serta dalam pemungutan suara, 99,91 persen memilih calon anggota DPRD provinsi.... (dan) 99,87 persen memilih calon anggota DPRD kota dan kabupaten,” kantor berita pemerintah kata KCNA.

Parlemen dan dewan regional di Korea Utara berfungsi sebagai badan pengesahan bagi Partai Pekerja yang berkuasa, dengan pemilu mereka yang biasanya menghasilkan lebih dari 99% partisipasi pemilih, demikain dilaporkan Reuters.

Pemilu bulan ini menandai pertama kalinya Korea Utara merujuk pada suara yang berbeda pendapat dalam pemilu lokal sejak 1960an, kata seorang pejabat di kementerian unifikasi Korea Selatan yang menangani hubungan dengan Korea Utara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya