"Menurut saya intervensi ke KPK itu bukan hanya dari presiden, kalau memang betul ada dari yang lain lain juga. Sejauh yang saya dengar, banyak dari politik parpol dari pejabat pejabat yang melakukan lobi-lobi untuk mengganggu penegakan hukum," terang Mahfud.
"Nah ke depannya tidak boleh, pemerintah yang akan datang harus memastikan bahwa lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar diberi independensi dan disediakan dana yang cukup dari negara serta dikawal agar mereka ini benar-benar profesional," tandas Mahfud.
(Awaludin)