Sederet Alasan Gubernur Jakarta Akan Dipilih Langsung Presiden di RUU DKJ

Edgar Ibrania Nicolas, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2023 15:36 WIB
Share :

"Untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung dan kedua supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, cari jalan tengah bahwa Gubernur Jakarta itu diangkat diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD," ujar Awiek.

Politikus dari PPP ini menjelaskan, bahwa demokrasi tidak harus dilakukan dengan pemilihan langsung, pemilihan tidak langsung juga termasuk demokrasi.

Nantinya para kandidat calon kepala daerah akan saling bersaing untuk mendapatkan usulan paling banyak dari anggota DPRD, dan setelahnya presiden yang akan mengangkat menjadi Gubernur Jakarta.

"Jadi tidak sepenuhnya proses demokrasi hilang, karena demokrasi itu tidak harus bermakna pemilihan langsung. Pemilihan tidak langsung juga bermakna demokrasi jadi ketika DPRD mengusulkan, yaitu proses demokrasinya di situ sehingga tidak semuanya hilang begitu saja," tutup Awiek.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya