BOGOR - Polisi mengungkapkan penyebab para sopir truk tambang yang menggelar aksi demo di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Hal itu disebabkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor tak datang ketika para sopir truk ingin meminta penjelasan terkait uji coba jam operasional 7 hari.
"Jadi kemarin mulai 22.00 WIB menuntut Dishub menjelaskan tentang uji coba 7 hari. Ternyata Kadishub berserta staffnya tidak datang. Maka sopir-sopir beserta trasporter itu memarkir kendaraan, supaya bisa komunikasi dengan Dishub," kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Dari situ, Muspika Kecamatan Parung Panjang pun datang untuk memfasilitasi agar bisa komunikasi dengan Dishub. Meskipun, persoalan tersebut bukan pada ranah kepolisian atau para Muspika.
"Sampai saya akhirnya Muspika menjembatani kan gitu. Jadi tuntutannya apa sih, bukan domain kita, cuman saya hanya bisa memfasilitasi tuntutannya apa sih. Akhirnya bikin pernyataan, bikin surat lagi tertulis kepada Kadishub," ungkapnya.
"Saya hanya bisa menampung aspirasi. Nantinya soal keputusan hanya ada Dishub," sambungnya.
Sehingga, para sopir truk yang merasa kecewa dengan Dishub melakukan aksi demo tersebut. "Itu yang utama membuktikan sampai jam 5 subuh tadi itu (perwakilan Dishub) tidak datang," tuturnya.
Diharapkan, persoalan jam operasional truk tambang ini dapat segera terselesaikan. Beruntung, aksi demo para sopir truk tidak berjalan anarkis meskipun masih berdampak pada kemacetan lalu lintas.
"Alhamdulillah kondusif, kita sudah bekerjasama dengan Tangerang, kemudian dampak masih ada antrean (kendaraan)," ujarnya.