Apalagi, kata dia, selama masa persidangan, terdakwa yang melakulan kejahatan terhadap korban telah mengakui perbuatannya.
“Tentang tuntutan kami berharap JPU membuat tuntutannya sesuai yang paling berat dan maksimal terhadap terdakwa. Kami juga menegaskan bahwa tidak akan ada damai,” tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)