Menko PMK: Puncak Arus Mudik Libur Nataru Diprediksi Terjadi Dua Kali

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 11 Desember 2023 19:50 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy (foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memprediksi puncak arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 akan terjadi dua kali.

Muhadjir mengatakan, puncak mudik libur Natal yakni pada 22 sampai 23 Desember 2023 dan puncak arus balik akan terjadi pada 26 sampai 27 Desember 2023. Sedangkan puncak arus mudik libur tahun baru diprediksi akan terjadi pada 29 dan 30 Desember 2023 dan puncak arus balik akan terjadi pada 1 dan 2 Januari 2024.

Muhadjir pun memastikan pemerintah melakukan antisipasi dengan menyiapkan beberapa langkah menghadapi Nataru yaitu dalam hal pengaturan transportasi darat, penyebrangan laut, pembelian tiket, layanan rest area jalan tol, penambahan jadwal penerbangan dan kereta, serta program mudik Nataru.

Pertama, untuk pengaturan transportasi darat saat arus mudik Nataru, Menko PMK menyampaikan, dilakukan pengaturan dengan menerapkan skema rekayasa lalu lintas yaitu pengalihan kendaraan barang, satu arah (one way), contra flow, dan ganjil genap.

“Dan kita harapkan penanganan lalu lintas darat ini akan jauh lebih baik dibanding Nataru tahun lalu dan tentu saja akan memberikan kenyamanan lebih baik untuk mereka yang akan melaksanakan kegiatan,” kata Muhadjir dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

Kedua, pengaturan penyeberangan laut melalui Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Jangkar. Juga akan dilakukan penambahan operasional kapal penumpang yang dikoordinasikan dengan Menhub dan Dirut ASDP.

Ketiga, kebijakan pembelian tiket secara online akan diperluas, akan diperbanyak. Tidak ada penjualan di pelabuhan minimal 1 (satu) hari sebelum keberangkatan serta peningkatan layanan teknologi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya