JAKARTA - Polisi mengungkap motif yang melatarbelakangi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh AMW (35) terhadap wanita berinisial JS (25), yang ditemukan tewas terikat dan dilakban di Cikarang, Bekasi. Dalam kasus ini ternyata tersangka memiliki hutang kepada korban, dan saat ditagih tersangka tidak terima.
“Tersangka meminjam uang kepada korban. Kemudian seiringnya waktu semakin dekat dan pada saat tersangka berulang kali diminta untuk mengembalikan uang tersebut dan juga diminta pertanggung jawaban, tersangka tidak bisa menerima dengan baik permintaan daripada korban,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Samian menuturkan pelaku mulanya meminjam uang sebesar Rp 2 juta kepada korban. Seiring waktu berjalan hutang pelaku kepada korban nominalnya meningkat.
“Bahwa pelaku AMW meminjam uang dari korban JS awalnya 2 juta dan pada akhirnya total pinjaman kurang lebih 6 juta,” katanya.