Mantan Wamenkumham Yakin Gugatan Praperadilannya Dikabulkan, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 18 Desember 2023 14:27 WIB
Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej yakin gugatan praperadilannya dikabulkan. (MPI/Ari Sandita)
Share :

Karena itu, kata dia, sudah sepatutnya Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Estiono yang menangani perkara gugatan praperadilan sebagaimana diajukan Eks Wamen Eddy dkk itu mengabulkan permohonan praperadilan secara keseluruhan. Adapun agenda sidang berikutnya berupa pembacaan jawaban dari KPK selaku pihak Termohon.

"Besok agendanya jawaban dari pihak Termohon. Kita tunggu saja seperti apa ya," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya