KPK Fasilitasi 24 Tahanan Beragama Kristen Rayakan Natal Bersama Keluarga

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 24 Desember 2023 07:26 WIB
KPK. (Foto: MPI)
Share :

• Izin dari pihak Penahan (Tim Penyidik, Tim Jaksa dan Majelis Hakim)

• 1 tahanan diperbolehkan menerima 3 pengunjung

• Tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, alat komunikasi hingga alat elektronik yang dapat menggangu dan membahayakan keamanan maupun ketertiban.

• Dibuka juga layanan kunjungan secara virtual.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya