Mahkamah Internasional Gelar Sidang Kasus Genosida Israel di Gaza yang Diajukan Afsel

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2024 19:27 WIB
ICJ gelar sidang kasus genosida Israel di Gaza yang diajukan Afsel (Foto: EPA)
Share :

BELANDA Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau ICJ sedang mendengarkan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan (Afsel) yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Pengajuan tersebut juga meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan operasi militer di sana.

ICJ hanya akan memberikan pendapat atas tuduhan genosida tersebut karena kasus tersebut bukan merupakan persidangan pidana, meski diawasi secara ketat.

Israel dengan keras menolak tuduhan itu dan menyebutnya “tidak berdasar”.

Ada adegan kemarahan di luar Istana Perdamaian ICJ pada Kamis (11/1/2024) ketika polisi Belanda berjuang untuk memisahkan kelompok pendukung Palestina dan Israel.

Ratusan orang yang mengibarkan bendera Palestina berkumpul di luar ICJ, menyerukan gencatan senjata. Pendukung Israel memasang layar yang memperlihatkan gambar beberapa sandera yang masih ditahan di Gaza.

Protes pro-Palestina juga terjadi di Cape Town, Afrika Selatan.

Afrika Selatan akan menyampaikan kasusnya pada Kamis (11/1/2024) waktu setempat dan pembelaan Israel pada Jumat (12/1/2024).

Dalam pengajuannya, Afrika Selatan mengatakan tindakan Israel dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras dan etnis Palestina.

Afsel menyatakan bahwa tindakan Israel termasuk membunuh warga Palestina di Gaza, menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang serius, dan memberikan kondisi kehidupan yang diperkirakan akan menyebabkan kehancuran fisik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya