Kemudian baik dari indikator pelapor, terlapor maupun materi yang dilaporkan jelas menimbulkan masalah objektivitas dan independensi Aparat yang menerima dan memeriksa laporan. Para pelapor rata-rata merupakan pendukung Paslon tertentu yang terafiliasi dengan kekuasaan.
“Kuat sekali nuansa politiknya dan berpotensi dipolitisasi proses hukumnya. Inilah yang disebut dengan relasi kuasa, dimana Pihak Pelapor merasa "diatas angin" karena merasa terjamin laporan-laporannya akan bisa diproses, meski syarat formil apalagi materiilnya sebenarnya tidak memadai,” ungkapnya.
“Oleh karena itu saya selaku pribadi maupun pengamat telematika dan multimedia sebagai bagian dari masyarakat independen yang tidak berafiliasi dengan Paslon manapun, menyatakan terima kasih kepada Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang masih berani dan tegar bersuara untuk memperbaiki Republik ini,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )