Mahasiswa UB Dikeroyok 9 Senior di Kafe, Polisi: Rekonstruksi dan Keterangan Saksi Tak Mendukung!

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2024 00:20 WIB
Polisi bongkar kasus pengeroyokan mahasiswa UB (Foto: MPI)
Share :

MALANG - Insiden pengeroyokan yang menimpa mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) HAD di kafe Jalan Bandung, Kota Malang, diketahui tidak terbukti. Awalnya pihak korban, sempat mempertanyakan tidak adanya kejelasan penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa HAD.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membantah pernyataan dari ibu korban dan beberapa pihak dari HAD di media sosial dan beberapa media online, yang menyatakan HAD menjadi korban pengeroyokan 9 orang. 

Sebab pasca-menerima laporan dari HAD dan EM serta HA, selaku lawannya berduel, polisi memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi Kafe Loteng, termasuk menyita bukti rekaman kamera CCTV.

"Menjawab adanya pemberitaan di media sosial yang menyatakan bahwasannya ada korban mahasiswa salah satu perguruan tinggi, yang dikeroyok oleh seniornya atau 9 orang pada beberapa media, yang mengakibatkan patah tulang itu adalah tidak benar, karena hasil penyelidikan rekonstruksi, dan keterangan para saksi, tidak mendukung pernyataan tersebut," ujar Danang Yudanto, dikonfirmasi pada Kamis (18/1/2024) di Mapolresta Malang Kota.

Polisi memastikan, bahwa aksi tindakan penganiayaan ke HAD hanya dilakukan oleh EM dan HA, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya telah diserahkan ke kejaksaan.

"Yang melakukan tindak kekerasan bersama-sama itu adalah dua orang yakni tersangka EM, dan tersangka HA, yang saat ini dalam penahanan kejaksaan di Lapas (Kelas I Lowokwaru Malang)," beber mantan Kapolsek Blimbing itu.

Bahkan pernyataan mengenai luka tulang bahu yang bergeser dan adanya luka parah lain di tubuh HAD, juga dibantah oleh polisi. HAD, yang diketahui juga mahasiswa Fakultas Hukum UB, ini dari hasil pemeriksaan medis, hanya mengalami luka memar akibat kekerasan benda tumpul.

"Hasil visum pada tanggal 4 September 2023 pukul 17.00, dengan kesimpulan, karena ada dugaan tidak kekerasan pada saudara HAD, kesimpulannya adalah ditemukan luka-luka lecet pada bibir atas sisi dalam, leher sisi depan, siku kiri, lengan bawah kiri, luka-luka memar pada dada kanan kiri, lengan atas kanan akibat kekerasan benda tumpul, ini suratnya asli," tegasnya.

Aisyah, selaku ibu korban mengungkapkan, anaknya HAD disebut dikeroyok oleh 9 orang dari kakak tingkatnya ketika sedang berada di kawasan Jalan Bandung, Kota Malang, pada September 2023 lalu. Tetapi, ia tak tahu pasti penyebabnya, hanya pengakuan HAD sempat terjadi cek-cok sebelumnya akhirnya dikeroyok oleh 9 orang kakak tingkatnya.

"Habis cekcok mulut. Jadi posisinya anak saya ini kan dua minggu di Malang, masih mahasiswa baru di UB. Mungkin belum tahu kondisi di sana, belum dua minggu di Malang cek-cok dengan kakak tingkatnya juga, dan akhirnya tiba-tiba anak kami dikeroyok 9 orang," ungkap

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu bernama Aisyah, yang juga ibu kandung dari HAD, mengaku anaknya dikriminalisasi oleh Polresta Malang Kota, karena sempat menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh sejumlah pemuda, dimana di antaranya merupakan anak dari oknum polisi dan pensiunan pejabat pegawai pajak di Surabaya.

Sang ibu sempat mengutarakan bahwa anaknya yang menjadi korban, ternyata ditetapkan sebagai tersangka. Ibu ini juga sempat mengutarakan anaknya dikriminalisasi dengan unsur penganiayaan dengan cara penusukan, hingga akhirnya diubah menjadi pemukulan

HAD sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena turut memukul dan sempat berusaha menghilangkan bukti rekaman CCTV di Kafe Loteng. HAD dilaporkan balik pihak EM dan HA, yang sempat memukulnya usai sempat dimediasi dan terjadi kesepakatan damai pada Minggu 3 September 2023 lalu.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya