PIDIE - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Pidie, Aceh, menangkap pria berinisial M (27), lantaran membunuh istrinya yang jasadnya terkubur di rumah, Kecamatan Titeu, Pidie, Aceh.
Pelaku ditangkap petugas usai makan di kawasan Pasar Daerah Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
Suami perempuan yang jasadnya terkubur di bawah lantai di dalam rumah kontrakannya di Desa Pulo Loih itu ditangkap polisi di Medan.
Sementara itu, Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali menyatakan suami korban sudah ditangkap di kawasan pasar di Belawan. Terduga pelaku diringkus sekira 12.30 WIB, Kamis 18 Januari 2024.
Penangkapan pelaku setelah dilakukan pengejaran selama sepekan pasca kejadian pembunuhan terhadap istrinya yang jasad nya dibungkus karung dan dikuburkan di dalam rumah kontrakannya.
Imam mengatakan, untuk motif pembunuhan itu belum bisa disampaikan karena pelaku masih diperiksa.
Sebelumnya, jasad Ayu Sri Wahyuni Ningsih ditemukan oleh warga setempat. Saat pelarian ke Belawan, pelaku pembunuhan sempat singgah di beberapa kota seperti bireuen dengan tujuan menjeguk anaknya di salah satu pesantren.