Sementra itu, Kapolsek Tebet, Kompol Murodin menambahkan, berkaitan kondisi tembok yang roboh, dari keterangan saksi-saksi sementara, korban memang pernah menyampaikan hal itu ke pihak SPBU. Adapun persoalan hukum atas robohnya tembok SPBU itu, sejatinya pihak keluarga menyerahkan prosesnya pada kepolisian.
"Almarhum kalau sholat itu di pom bensin, dia pernah ketemu sekuriti dan disampaikan tembok itu sudah mulai ada kerusakan, termasuk ada retak, kemiringan," katanya.
(Qur'anul Hidayat)