Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Siskaeee Hingga 40 Hari ke Depan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 15 Februari 2024 20:38 WIB
Share :

“Hasil pemeriksaan kejiwaan yang telah dilakukan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi yang diduga melibatkan saudari FCN alias S. Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” terang Ade Ary

Dengan demikian, kata Ade Ary, proses hukum terhadap Siskaeee tetap berjalan dan melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya. Karena berdasarkan hasil kejiwaan tersebut, maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lalu rangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee dinyatakan selesai.

“Mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Ade Ary.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya