6 Fakta Suara Prabowo-Gibran Gelembung 136 Ribu dalam Satu TPS di Malang

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Minggu 18 Februari 2024 07:02 WIB
Dugaan penggelembungan suara di Sirekap. (Foto: Avirista Midaada)
Share :

MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan penggelembungan suara pada Pilpres 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penggelembungan suara ini terjadi di aplikasi Sirekap yang menjadi acuan untuk mengunggah hasil dokumen C di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berikut sejumlah faktanya:

1. Paslon 02 Diuntungkan

Pada aplikasi Sirekap tersebut pasangan calon (Paslon) presiden dan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02 mendapat suara hingga 136.188 di TPS 35 Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

 BACA JUGA:

Sedangkan Paslon lain nomor urut 01 mendapat 17 suara dan Paslon nomor urut 03 mendapat 46 suara. Data itu merupakan hasil hingga Kamis malam, 15 Februari 2024 pukul 20.30 WIB.

2. Berbeda Jauh dari Jumlah DPT

Hal ini tentu berbeda jauh dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) maksimal di satu TPS yang mencapai 300 orang sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018.

3. Dibenarkan KPU

Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Marhaendra Pramudya Mahardika membenarkan adanya temuan salah input pada aplikasi Sirekap yang digunakan oleh KPU.

4. Klaim Salah Input

Ia pun memastikan bahwa kesalahan di Sirekap itu murni kesalahan input atau memasukkan data ke website, dan telah dibetulkan ke angka 136.

BACA JUGA:

Surat Suara Dicoblos Ilegal di Jabar, 13 TPS Berpotensi Pencoblosan Ulang 

"Mungkin salah input bisa jadi, salah konversi bisa jadi. Kalau pun ada kecurangan, itu adalah kecurangan yang bodoh. Artinya itu tidak mungkin," ujar Marhaendra Pramudya Mahardika, dikonfirmasi pada Jumat petang, 16 Februari 2024.

5. Belum Final

Menurutnya, input data di Sirekap yang ada memang belum final dan bisa saja terjadi kesalahan, maupun rawan tercampur dengan rekapitulasi suara di pemilihan lain, atau terjadi kesalahan memasukkan data. Makanya, ia memastikan tak akan menggunakan hasil dari dokumen C. hasil di TPS yang diunggah di Sirekap sebagai acuan.

"Itu memang belum final, kami tidak pernah menggunakan acuan itu. Kami nanti akan menggunakan plano. Acuan kami untuk rekapitulasi adaah C hasil plano. Di sirekap, itu yang diinput masih rawan salah input, rawan tercampur, rawan masih terkonversi," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya