Namun, kata dia, dia lebih menyarankan, saat Bawaslu RI ataupun masyarakat menemukan adanya kejanggalan hingga pelanggaran dalam pemilu, untuk membeberkannya pada publik. Apalagi, tak sedikit yang mempertanyakan kredibilitas MK saat ini.
"Menurut hemat saya, tak perlu lah ke MK dahulu, biarlah dahulu dikumpulan sebanyak-banyaknya temuan-temuan Bawaslu, atau mungkin temuan masyarakat seberapa banyak pelanggaran pemilu yang terjadi di republik ini, lalu berikan pencerahan itu pada masyarakat bahwa pemilu 2024 itu pemilu yang sangat kacau dalam sejarah begitu," tuturnya.
Ditambah lagi, ungkap Beni, manakala MK tak meyakini adanya bukti kuat tentang kejanggalan hingga pelanggaran dalam pemilu, maka persoalan itupun akan selesai begitu saja. Pihak yang memenangkan pemilu pun bakal menjustifikasi sudah selesainya persoalan itu, menganggap dirinya telah menang dengan dibentengi MK sebagai pihak yang berwenang menangani itu.
BACA JUGA:
"Maka, lebih baik bongkar saja semua, diketahui oleh publik sehingga biarlah publik yang menghukum apa saja bentuk kecurangan itu," katanya.
(Salman Mardira)