KPU Tegaskan Tetap Gunakan Sirekap Meski Ditolak PDIP

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2024 14:12 WIB
Anggota KPU Idham Holik (Foto: MPI)
Share :

"Sirekap adalah teknologi yang digunakan untuk keterbukaan informasi mengenai hasil perolehan suara di TPS," ujarnya.

Kendati tetap menggunakan Sirekap, Idham memastikan KPU akan tetap membahas surat penolakan yang dilayangkan PDIP. Surat tersebut telah diterima pada Selasa 20 Februari 2024 malam.

"Terkait dengan surat tersebut, itu akan dibahas dalam tataran pimpinan di KPU," pungkasnya.

Sebelumnya DPP PDI Perjuangan menyatakan menolak penggunaan penghitungan suara dengan Sirekap KPU.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya