KPU Tegaskan Tetap Gunakan Sirekap Meski Ditolak PDIP

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2024 14:12 WIB
Anggota KPU Idham Holik (Foto: MPI)
Share :

Pernyataan itu, dituangkan dalam surat pernyataan DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diilayangkan kepada KPU RI, pada Selasa (20/2/2024).

"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," bunyi surat pernyataan tersebut.

Dalam surat itu dijelaskan, penolakan didasari atas permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada sistem Sirekap yang terjadi secara nasional.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya