Peneliti Nilai Aparat Penegak Hukum Kurang Pahami Pasal Ujaran Kebencian

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2024 05:06 WIB
Diskusi soal UU ITE (Foto : MPI)
Share :

Adapun pasal-pasal yang terkait dengan pembahasan di atas di antaranya:

- Pasal 27 Ayat (3) UU ITE, berita bohong dalam Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, 390 KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU ITE,

- Pasal 28 Ayat (2) UU ITE tentang Ujaran Kebencian.

- Pasal 263 dan 264 yang mengatur ancaman pidana terkait berita bohong UU No.1 Tahun 2023.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya