Daftar 13 Tersangka Korupsi Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2024 11:05 WIB
Tersangka dugaan korupsi IUP PT Timah Tbk (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)
Share :

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 135 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Dari total saksi penyidik menetapkan 13 orang sebagai tersangka tak terkecuali Dirut PT Timah Tbk.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pihaknya kembali menetapkan dua tersangka dari jajaran direksi PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Penetapan tersebut menambah panjang daftar tersangka dalam kasus tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan dan melakukan serangkaian pemeriksaan. Hingga Rabu (21/2/2024) pihaknya memeriksa 135 orang saksi. Dari seluruh saksi pihaknya telah menaikkan status 13 orang sebagai tersangka dua di antaranya adalah petinggi PT Timah Tbk.

 BACA JUGA:

Keduanya adalah Mochtar Riza Pahllevi Tabrani (MRPT) atas perannya selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021 dan Emil Emindra (EE) ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Timah Tbk 2017-2018.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya