"Terkait dengan jumlah sampe sejauh ini kita telah memeriksa 135 orang saksi. Sedangkan regulator kita telah menetapkan 2 orang dari PT Timah dalam hal ini MRPT dan RS (cek) masing2 selaku dirut dan dir keuangan PT Timah," kata Kuntadi dikutip, Kamis (21/2/2024).
Berikut daftar panjang nama tersangka:
1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
4. Mochtar Riza Pahllevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.